5 jam Di Periksa Jaksa Penyidik, H. Ismail Ibrahim Tersangka Kasus Proyek Jalan Padang Lamo Langsung Di Tahan

    5 jam Di Periksa Jaksa Penyidik, H. Ismail Ibrahim Tersangka Kasus Proyek Jalan Padang Lamo Langsung Di Tahan
    H.ismail ibrahim Dan Jaksa penyidik kejaksaan negeri tebo

    Muara tebo-Setelah di Periksa selama 5 jam dengan status tersangka kasus proyek jalan Padang lamo H.ismail ibrahim rabu sore ( 15/06/2022 ). Resmi di tahan oleh penyidik kejaksaan negeri Tebo. 

    Dari pantaun di lapangan, H.ismail di Periksa pada pukual 11.00 wib sampai pukul 14.00 wib. Setelah itu tampak di lakukan pemerksaan kesehatan Dan langsung di giring kelembaga permasyarakatan kelas II B kabupaten Tebo untuk dilakukan penahanan. 

    Diketahui berita sebelumnya, adapun ketiga orang tersebut yakni, H. Ismail Ibrahim selaku pengusaha atau kontraktor, Ir. Tetap Sinulingga selaku PPK dan juga selaku Kabid Bina Marga DPUPR Provinsi Jambi, dan Suarto selaku Direktur PT. Nai Adhipati Anom.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Tebo Dinar Kripsiaji dalam Press Releasnya pada kamis (14/04/2022). Ia mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, pekerjaan proyek tersebut diduga melanggar hukum.

    “Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan pengaspalan yang tidak sesuai kontrak dan pengerjaan proyek di jalan padang lamo fiktif sebesar Rp 7, 3 M, ” ungkap Dinar Kripsiaji, dalam Press Releasnya, Kamis (14/04/2022).

    Dikatakan Dinas Kripsiaji, saat ini pihaknya akan menaikan prosesnya ketahap penyidikan dan akan memeriksa yang dimulai dari anggaran tahun 2019. Selanjutnya, untuk mengetahui kerugian Negara yang ditimbulkan pihaknya masih menunggu penghitungan BPKP.

    “Untuk ketiga tersangka belum kita lakukan penahanan, kita masih menunggu yang bersangkutan kooperatif, jika nanti tidak koperatif akan dijemput paksa, ” tegasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, bahwa Kejari Tebo telah melakukan pemeriksaan terhadap 63 saksi dari 4 surat perintah penyelidikan terkait dugaan kerugian negara atas pengejaan proyek jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo tahun anggaran 2017 hingga 2020 yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi

    5 Jam Di Periksa Jaksa Penyidik H.ismail ibrahim tersangka Kasus Jalan Padang Lamo Langsung Ditahan
    Erwin

    Erwin

    Artikel Sebelumnya

    Usai Periksa ES, Tim Krimsus Polda Jambi...

    Artikel Berikutnya

    Arus Mudik Natura Di Jalinsum Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami